Bea Cukai Tangkap WN India Selundupkan Berlian Rp1,5 Miliar di Celana Dalam

irfan Maulana
WN asal India ditangkap Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta karena menyelundupkan berlian. (Foto: Ist)

TANGERANG, iNews.id - RA (25), warga negara (WN) asal India diamankan oleh Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta karena melakukan penyelundupan berlian. RA ditangkap setelah mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Rabu (14/6/2023).

Penangkapan ini bermula ketika petugas mencurigai aktivitas RA. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan berlian seberat 144,27 gram yang disembunyikan di celana dalamnya.

"Guna penemuan tersebut, petugas menemukan dua bungkus plastik di dalam celana dalamnya. Setelah membuka bungkus plastik tersebut, ditemukan 11 bungkus kertas yang diduga berisi berlian," ujar Gatot Sugeng Wibowo, pejabat dari KPU Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), saat dihubungi pada Kamis, (15/6/2023).

Gatot menjelaskan bahwa celana dalam tersebut telah dimodifikasi dengan jahitan khusus yang digunakan untuk menyembunyikan berlian tersebut. Nilai dari berlian tersebut diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.

"Tindakan ini telah melanggar Pasal 142 Undang-Undang Kepabeanan, dan kami akan melakukan penyidikan," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Agrinas: Impor 105.000 Pikap dari India Hemat Anggaran Rp46,5 Triliun

Internasional
9 hari lalu

Pesawat Ambulans Udara Bawa 7 Orang termasuk Pasien Jatuh

Nasional
10 hari lalu

Purbaya Ungkap Impor 105.000 Pikap untuk Kopdes Pakai Dana Desa, Tak Bebani Fiskal

Nasional
10 hari lalu

Respons Agrinas Diminta Tunda Impor 105.000 Pikap dari India: Kami Taat Perintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal