Bea Cukai Tangkap WN India Selundupkan Berlian Rp1,5 Miliar di Celana Dalam

irfan Maulana
WN asal India ditangkap Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta karena menyelundupkan berlian. (Foto: Ist)

TANGERANG, iNews.id - RA (25), warga negara (WN) asal India diamankan oleh Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta karena melakukan penyelundupan berlian. RA ditangkap setelah mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Rabu (14/6/2023).

Penangkapan ini bermula ketika petugas mencurigai aktivitas RA. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan berlian seberat 144,27 gram yang disembunyikan di celana dalamnya.

"Guna penemuan tersebut, petugas menemukan dua bungkus plastik di dalam celana dalamnya. Setelah membuka bungkus plastik tersebut, ditemukan 11 bungkus kertas yang diduga berisi berlian," ujar Gatot Sugeng Wibowo, pejabat dari KPU Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), saat dihubungi pada Kamis, (15/6/2023).

Gatot menjelaskan bahwa celana dalam tersebut telah dimodifikasi dengan jahitan khusus yang digunakan untuk menyembunyikan berlian tersebut. Nilai dari berlian tersebut diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.

"Tindakan ini telah melanggar Pasal 142 Undang-Undang Kepabeanan, dan kami akan melakukan penyidikan," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
9 hari lalu

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Senilai Rp73,3 Miliar di 4 Bandara 

10 hari lalu

Prabowo Tiba di Tanah Air usai Hadiri KTT BRICS 2026 di India

11 hari lalu

KTT BRICS 2026, Prabowo Bicara Posisi Indonesia di Cincin Api dan Ancaman Perubahan Iklim

11 hari lalu

Prabowo di KTT BRICS: Indonesia Tak Ingin Didikte Kekuatan Mana pun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal