"Dengan bebasnya saya saat ini, saya tentu akan lebih bebas menuntut kepada semua pihak yang terlibat dalam pembantaian KM 50," ujar dia.
Diketahui, peristiwa melibatkan Laskar FPI dan aparat kepolisian itu terjadi pada 7 Desember 2020 pukul 00.50 WIB. Dalam kejadian itu, 6 Laskar FPI tewas.
Keenam orang yang tewas itu adalah Faiz, Ambon, Andi, Reza, Lutfi, dan Khadafi. Mereka merupakan anggota Laskar FPI DKI Jakarta.