JAKARTA, iNews.id - Penertiban bedeng-bedeng yang berdiri di ruas jalan Inspeksi Tenaga Listrik, Tanah Abang, Jakarta Pusat, telah dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Sebelum penertiban dilakukan, pihak Pemprov DKI Jakarta telah mengirimkan surat peringatan untuk membongkar bangunan bedeng kepada para penghuni.Pasca penertiban dan pembongkaran bedeng, warga masih tinggal dan tidur di ruas jalan Inspeksi Tenaga Listrik menggunakan gerobak kayu.Video Editor: Alvian Surya