Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OTT KPK di Bogor Terkait Pengurusan Hak Guna Bangunan
Advertisement . Scroll to see content

KPK Juga Tangkap Presdir Summarecon Adrianto Pitojo Adhi terkait OTT Bogor

Selasa, 15 September 2026 - 10:11:00 WIB
KPK Juga Tangkap Presdir Summarecon Adrianto Pitojo Adhi terkait OTT Bogor
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menangkap Presiden Direktur (Presdir) PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor. Operasi senyap itu dilakukan pada Senin (14/9/2026).

"Benar," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (15/9/2026).

Budi menyampaikan, OTT ini berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor dan terkait dengan adanya dugaan penerimaan lainnya. Salah satu pihak pengurus HGB yakni Summarecon.

"Di wilayah Kabupaten Bogor, ini pihaknya yaitu Summarecon," ucap Budi.

Diketahui, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan beberapa wilayah lainnya pada Senin (14/9/2026). Dalam rangkaian operasi senyap tersebut, tim Lembaga Antirasuah menangkap 17 orang.

"Di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang," kata Budi Prasetyo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut