BEKASI, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial MH (23) atas kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor di Jalan Prof. Moh Yamin, Kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi. MH menjalankan aksinya dengan mengaku-ngaku sebagai anggota polisi.
"Kami telah mengamankan satu orang laki-laki diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus dalam keterangannya, dikutip Kamis (18/4/2024).
Firdaus mengatakan peristiwa ini bermula saat MH bersama rekannya G alias A hendak menjalankan aksi begal. MH dan G saat itu melintas ke arah Bulak Kapal dan menemukan satu orang korban sebagai sasaran begal.
"Korban dipepet dan diberhentikan (oleh MH dan G) yang saat itu mengaku sebagai anggota kepolisian," kata Firdaus.
Berlagak seperti polisi, MH dan G pun melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap korban. Bahkan MH dan G membawa borgol untuk memborgol korban di pagar di sekitar lokasi kejadian.
"Korban diborgol dipagar yang ada di TKP kemudian pelaku meminta HP korban dan meminta kunci motor milik korban," tutur dia.
Setelah mendapati barang korban pelaku pun hendak langsung kabur meninggalkan lokasi. Namun, korban sadar dan berteriak untuk meminta pertolongan warga.