Pelaku yang sudah memiliki niat melecehkan korban, langsung memutar gerobaknya. Akibatnya, motor korban pun tidak bisa lewat dan korban akhirnya berhenti dekat gerobak.
"Ketika korban hendak melewati tersangka, gerobak diputar dan korban berhenti secara tiba-tiba. Pelaku pun langsung meremas payudara korban. Setelah didalami tujuannya, pelaku nafsu melihat korban," katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijebloskan ke dalam tahanan Polsek Pondok Aren. Dia dijerat dengan ancaman pindana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.