Begal Resahkan Pesepeda di Jakpus Ditangkap, Ini Tampangnya

Bachtiar Rojab
FS, pelaku begal sepeda di Jakarta Pusat (Foto: Ist)

"Atribut khusus tidak ada, cuman ya sama pelaku ini sebelum berangkat, plat belakang dicopot dan plat depan itu dikasih mika warna hitam," katanya.

Andhika menambahkan, tidak hanya FS yang berhasil diamankan. Namun, penadah berinisial R (34) juga telah diringkus guna penyidikan lebih lanjut. 

"Penadah ataupun penampungannya juga sudah kita amankan, dan keterangan mereka klop, mereka telah melakukan jual beli di situ," katanya.

Adapun, FS yang merupakan pengangguran itu pun terancam pasal 363 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
10 hari lalu

Pengendalian Populasi, 1.554 Kucing di Jakpus Disterilisasi

12 hari lalu

Peringatan Tak Digubris, Satpol PP Tertibkan Lapak PKL dan Pos Ojol di Senen Jakpus

16 hari lalu

Polri-TNI dan Pemkot Jakpus Gelar Apel Jaga Warga, Ajak Cegah Gangguan Keamanan Sejak Dini

19 hari lalu

2 HP Penumpang Terbakar di Stasiun Rawa Buntu, Perjalanan KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Terhambat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal