Begini Cara Disdik DKI Jakarta Antisipasi Kasus Perundungan di Lingkungan Sekolah 

Giffar Rivana
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengeluarkan Surat Edaran (SE) pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk bullying dan perundungan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kasus perundungan tengah marak di lingkungan sekolah. Hal tersebut menjadi perhatian penting bagi pemerintah untuk mengurangi perundungan atau bullyingyang terjadi di sekolah.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengeluarkan Surat Edaran (SE) pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk bullying dan perundungan.

"Terkait dengan perindungan dan sejenisnya, itu sudah masuk ke dalam masuk materi pelajaran MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) pada saat (penerimaan) murid baru," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo saat dihubungi, Sabtu (30/9/2023).

Selain itu, Disdik DKI juga bekerja sama dengan pihak lainnya seperti Satpol-PP, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk mensosialisasikan tentang bahayanya perundungan kepada murid-murid, guna menekan angka bullying di sekolah.

"Kita adakan kegiatan Goes to School, yang mana di dalamnya ada materi terkait dengan tidak kekerasan yang didalamnya adalah perundungan," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
13 hari lalu

Wamenhaj Buka Suara usai Heboh Anaknya Disebut Terlibat Bullying di Sekolah

19 hari lalu

Kemenag Gandeng Save the Children, Kurikulum Berbasis Cinta Ampuh Tekan Bullying

28 hari lalu

Warning! Kekeringan di Jakarta Berlanjut Hingga 20 September 2026

29 hari lalu

Gempa M5,9 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa hingga Bandung dan Malang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal