Begini Cara Disdik DKI Jakarta Antisipasi Kasus Perundungan di Lingkungan Sekolah 

Giffar Rivana
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengeluarkan Surat Edaran (SE) pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk bullying dan perundungan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kasus perundungan tengah marak di lingkungan sekolah. Hal tersebut menjadi perhatian penting bagi pemerintah untuk mengurangi perundungan atau bullyingyang terjadi di sekolah.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengeluarkan Surat Edaran (SE) pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk bullying dan perundungan.

"Terkait dengan perindungan dan sejenisnya, itu sudah masuk ke dalam masuk materi pelajaran MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) pada saat (penerimaan) murid baru," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo saat dihubungi, Sabtu (30/9/2023).

Selain itu, Disdik DKI juga bekerja sama dengan pihak lainnya seperti Satpol-PP, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk mensosialisasikan tentang bahayanya perundungan kepada murid-murid, guna menekan angka bullying di sekolah.

"Kita adakan kegiatan Goes to School, yang mana di dalamnya ada materi terkait dengan tidak kekerasan yang didalamnya adalah perundungan," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
9 hari lalu

HUT ke-81 RI, Naik Transjakarta hingga MRT Jakarta Cuma Rp8 Hari Ini

9 hari lalu

Pramono Akui Polusi Jakarta Sangat Memprihatinkan, Beberkan Penyebabnya!

16 hari lalu

Anak Disebut Jadi Korban Bullying di Sekolah, Sarwendah Klarifikasi

18 hari lalu

Sarwendah Meradang! Minta Netizen Hentikan Fitnah soal Bully Anak-anaknya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal