Begini Cara Disdik DKI Jakarta Antisipasi Kasus Perundungan di Lingkungan Sekolah 

Giffar Rivana
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengeluarkan Surat Edaran (SE) pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk bullying dan perundungan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kasus perundungan tengah marak di lingkungan sekolah. Hal tersebut menjadi perhatian penting bagi pemerintah untuk mengurangi perundungan atau bullying yang terjadi di sekolah.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengeluarkan Surat Edaran (SE) pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk bullying dan perundungan.

"Terkait dengan perindungan dan sejenisnya, itu sudah masuk ke dalam masuk materi pelajaran MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) pada saat (penerimaan) murid baru," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo saat dihubungi, Sabtu (30/9/2023).

Selain itu, Disdik DKI juga bekerja sama dengan pihak lainnya seperti Satpol-PP, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk mensosialisasikan tentang bahayanya perundungan kepada murid-murid, guna menekan angka bullying di sekolah.

"Kita adakan kegiatan Goes to School, yang mana di dalamnya ada materi terkait dengan tidak kekerasan yang didalamnya adalah perundungan," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
23 jam lalu

Curah Hujan Masih Tinggi, Pramono Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta

Nasional
5 hari lalu

Densus 88: Siswa Lempar Bom Molotov di SMP Kalbar Korban Bully

Nasional
5 hari lalu

Selain Kalsel, KPK Juga OTT di Jakarta

Nasional
11 hari lalu

KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Kota Madiun, Sita Uang Puluhan Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal