Sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan bahwa kasus ini direkayasa untuk mencairkan uang asuransi atas nama Wahyu Suhada (35). Untuk memuluskan aksinya, Wahyu pun mengajak tiga rekan lainnya yakni Abdul Mulki (37), Dena Surya (25) dan Asep Riak dengan perannya masing-masing.
"Kenapa mereka melakukan perbuatan tersebut adalah untuk mendapatkan klaim asuransi," tutur Gidion.
"Dipastikan bahwa sampai dengan hari Minggu, 5 Juni 2022 saudara Wahyu (sebelumnya dikabarkan tenggelam) masih hidup dan masih berada di satu tempat," katanya.