“Tentunya banyak tahapan. Kepala daerah harus punya konsistensi terhadap keberadaan. Jadi memberikan hak-hak kepada warga negara salah satunya hak kebebasan berpendapat, termasuk hak rumah ibadah,” ujar dia.
Kota Bekasi menduduki peringkat keenam kota dengan toleransi tinggi pada 2018. Bekasi meraih nilai 5,890. Sementara DKI Jakarta berada diurutan 92 dengan nilai 2,88.
“Kita peringkat enam tentunya dengan segala parameter. Dengan masyarakat yang heterogen, tapi kita mampu ciptakan toleransi,” ucap Rahmat Effendi.
Setara Institute meneliti 94 kota dari 98 kota yang ada di Indonesia. Setara Institite merilis sepuluh kota di Indonesia dengan rasa toleransi tinggi. Kesepuluh kota tersebut adalah.
1. Kota Singkawang (Kalimantan Barat) 6,513.
2. Kota Salatiga (Jawa Tengah) 6,477.
3. Kota Pematangsiantar (Sumatra Utara) 6,280.
4. Kota Manado (Sulawesi Utara) 6,030.
5. Kota Ambon (Maluku) 5,960.
6. Kota Bekasi (Jawa Barat) 5,890.
7. Kota Kupang (Nusa Tenggara Timur) 5,875.
8. Kota Tomohon (Sulawesi Utara) 5,833.
9. Kota Binjai (Sulawesi Utara) 5,830.
10. Kota Surabaya (Jawa Timur) 5,823
Sementara sepuluh kota dengan toleransi terendah adalah:
1. Tanjung Balai 2,81.
2. Banda Aceh 2,83.
3. DKI Jakarta 2,88.
4. Cilegon 3,42.
5. Padang 3,45.
6. Depok 3,49.
7. Bogor 3,53.
8. Makassar 3,63.
9. Medan 3,71
10. Sabang 3,75.