Belajar Mengaji, 3 Bocah Malah Dicabuli Gurunya

Okto Rizki Alpino
Ilustrasi pelecehan. (Foto: Istimewa)

Para korban yang masih di bawah umur tidak melakukan perlawanan. Mereka menuruti perintah FS yang notabene adalah guru ngaji mereka. FS dengan leluasa meraba alat kelamin korban dengan tangannya.

Setelah puas melancarkan aksinya, FS berpesan kepada para korban untuk tidak melaporkan apa yang diperbuatnya kepada orang tua korban.

"Setelah itu, pelaku bilang kepada para korban, 'jangan bilang siapa-siapa, takut salah paham', begitu katanya," ujarnya.

Selang empat hari dari kejadian tersebut, seorang korban melaporkan perbuatan yang tidak wajar itu kepada orang tuanya.

"Orang tua sudah melapor, langsung kami tindaklanjuti dengan mengamankan pelaku. Saat ini dalam pemeriksaan dan pelaku telah mengakui semua perbuatannya," katanya.

Atas perbuatannya, FS dijerat Pasal 76E Jo pasal 82 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU RI No. 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! Rumah Pengacara Dilempar Bom Molotov di Jaktim, Polisi Buru Pelaku

57 tahun lalu

Lagu Bupati Purwakarta Disorot Gegara Liriknya Dinilai Rendahkan Wanita, Om Zein Buka Suara

57 tahun lalu

Parkir di Pinggir Jalan Cawang Diperbolehkan, Sudinhub Jaktim: Persoalannya Lebihi Kapasitas

57 tahun lalu

Pria Ditangkap usai Perkosa Anak 12 Tahun di Cakung, Sempat Kabur lewat Atap Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal