Belum Terbitkan Izin Reuni 212, Polri Tunggu Rekomendasi Satgas Covid-19

Riezky Maulana
Polri hingga kini belum menerbitkan izin Reuni 212 yang akan dilaksanakan pada 2 Desember 2021. (Foto: Antara/Aruna).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya belum mengeluarkan izin keramaian terkait Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) rencana aksi Reuni 212 . Aksi tersebut direncanakan berlangsung pada 2 Desember 2021 mendatang.

"Untuk kegiatan 212 hingga saat ini polda belum mengeluarkan izin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, Senin (29/11/2021).

Sementara itu, Reuni 212 tidak jadi dilaksanakan di Patung Kuda Monumen Nasional Jakarta Pusat. Panitia memindahkan aksi ke Masjid Az Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat.

"Acara Reuni 212 adalah milik umat Islam, bahkan milik bangsa Indonesia, sehingga kami betul-betul sangat perhatikan aspirasi umat dan masukan dari para ulama dan tokoh serta pihak terkait dalam setiap Acara Reuni 212," ujar Ketua Panitia Reuni 212, Eka Jaya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Canggih! Polri Pakai Drone hingga AI untuk Atasi Macet Mudik Lebaran 2026

Nasional
10 jam lalu

Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK Bersama Sekda dan Sejumlah Pejabat Pemkab

Nasional
17 jam lalu

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Polri Dalami Rekaman CCTV

Nasional
1 hari lalu

Tegas! Polri bakal Tangkap Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal