JAKARTA, iNews.id - Massa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendatangi Polres Jakarta Timur, Kamis (25/6/2020). Mereka mendesak agar pembakar bendera PDIP saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR segera ditangkap, Rabu (24/6/2020).
Sekretaris Cabang DPC PDIP Jakarta Timur, Ekowicaksono mengatakan, kronologi pembakaran bendera partai berlambang banteng moncong putih itu terjadi saat demonstrasi oleh kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Anti Komunisme (ANAK).
"Aksi kemarin itu kan tuntutannya menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), namun malah membakar bendera, termasuk PDIP," ujar Ekowicaksono di Polres Jakarta Timur, Kamis (25/6/2020).
Dia mengingatkan, pembakaran bendera partai berlambang banteng moncong putih menyebabkan kemarahan kader PDIP.
"Kita akan melakukan aksi serentak melaporkan kejadian kemarin ke polres masing-masing wilayah," ucapnya.
Dalam demonstrasi itu, kata dia akan melibatkan kader dari 6 DPC PDIP di seluruh wilayah DKI Jakarta. "Dari Jakarta Pusat sampai Kepulauan Seribu sama-sama menuntut pelaku pembakaran diadili,"katanya.