Bengkel di Bogor Jadi Home Industry Pembuatan Obat Keras Ilegal

Erfan Ma'ruf
Polisi mengungkap home industry pembuatan narkotika dan obat-obat keras ilegal yang berlokasi di Bogor (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap home industry pembuatan narkotika dan obat-obat keras ilegal yang berlokasi di Kampung Legok Rati, Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, Bogor. Tempat tersebut disamarkan sebagai bengkel dan sulit dijangkau oleh kendaraan.

Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki mengatakan home industry ini dipimpin oleh tersangka H (43) yang berperan sebagai kurir, dan satu tersangka lainnya berinisial S yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kamuflasenya dibuat rapi, bahkan ketua RT pun mengira tempat ini adalah bengkel," ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/5/2024).

Hengki menjelaskan home industry ini menggunakan mesin-mesin khusus untuk membuat tablet narkotika jenis PCC (Paracetamol, Caffeine dan Carisoprodol), hexymer, dan obat keras lainnya.

Untuk mengelabui tetangga, ruangan tempat mesin bekerja dilapisi kedap suara sehingga tidak menimbulkan kecurigaan.

Polisi berhasil menyita 2.500.000 tablet dari home industry ini, dengan rincian 1.215.000 tablet PCC, 1.024.000 tablet hexymer, dan 210.000 tablet lainnya yang masih didalami jenisnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat 2 Undang-undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
24 hari lalu

Viral Transaksi Tramadol di Dekat Markas Satrekon, TNI AU Tegaskan Tak Terlibat

Mobil
29 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Arus Mudik dan Balik Lebaran, Suzuki Kerahkan 71 Bengkel Siaga di Sejumlah Titik

Nasional
1 bulan lalu

Polda Sumsel Tes Urine Massal Anggota, Tak Ada Ampun buat Polisi Pakai Narkoba

Health
2 bulan lalu

BNN Tegaskan Vape Berbahaya untuk Kesehatan, Usulkan Dilarang Beredar di Indonesia!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal