JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap 10 orang diduga terlibat keributan di Jalan Raya Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (18/2/2020) sore. Keributan itu melibatkan kelompok penagih hutang (debt collector) dengan debitur motor.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Hery Purnomo mengatakan, 10 orang yang ditangkap itu berasal dari kedua kubu yang terlibat. Mereka saling kejar-kejaran membawa senjata tajam.
"Kami mengamankan 10 orang, dibawa untuk dimintai keterangan di kantor polisi terkait keterlibatan mereka sejauh mana," ujar Hery di lokasi kejadian.
Dia menuturkan, polisi masih mendalami keterangan dari 10 orang itu atas keributan yang terjadi. Keterangan dari 10 orang itu akan membantu polisi untuk menetapkan tersangka terhadap pelaku pemicu keributan.
"Kita tangkap orang-orang ini yang diduga melakukan tindakan pidana. Kalau dalam pemeriksaan alat bukti mengarah ke pelaku, baru ditetapkan tersangkanya," katanya.