JAKARTA, iNews.id - Keributan terjadi di Jalan Raya Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (18/2/2020) sore. Keributan melibatkan kelompok debitur motor dengan penagih hutang (debt collector).
Dari keributan itu polisi menyita belasan motor. Saat ini motor tersebut dibawa ke Polres Jakarta Timur untuk proses lebih lanjut.
"Kami amankan 13 unit motor untuk kita cek kelengkapan suratnya, ada atau tidak," kata Kasat Reskrim Polrestro Jaktim AKBP Hery Purnomo di lokasi kejadian.
Menurutnya, rata-rata sepeda motor yang disita merupakan target penarikan dari perusahaan pembiayaan (leasing) karena diduga penggunanya tidak melunasi kredit. Pengguna motor mayoritas hanya memiliki fotokopi STNK, tanpa BPKB yang sah.
"Ini rata-rata motor tarikan leasing yang tidak diserahkan kepada leasing tapi digunakan sendiri," katanya.
Sampai saat ini polisi belum menetapkan tersangka dari dua kelompok yang terlibat keributan.