Bentrokan Ormas di Bekasi, 2 Ketua Akan Diperiksa Polisi

Jonathan Simanjuntak
Bentrokan ormas di Kecamatan Setu, Bekasi viral di media sosial. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

BEKASI, iNews.id - Bentrokan ormas di Kecamatan Setu, Bekasi membuat polisi akan memanggil ketua dua ormas tersebut. Pemanggilan itu dilakukan untuk mediasi dan penanganan secara hukum.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan saat bentrokan itu terjadi pihaknya sudah memanggil ketua dari kedua ormas tersebut.

"Kami sudah memanggil ketua ketua dari kedua ormas di Bekasi supaya semuanya menahan diri sampai proses yang ada dari kepolisian, kita mediasi maupun melakukan penanganan secara hukum," kata Twedi, Kamis (21/9/2023) dini hari.

Twedi juga akan perintahkan anggota Polres Metro Bekasi dan Polsek Setu untuk melakukan patroli di perbatasan wilayah Setu Kabupaten Bekasi dan Bekasi kota guna memastikan tidak ada bentrok susulan.

"Kami melakukan patroli ke perbatasan Bekasi Kota, dan pasar setu untuk memastikan di situ juga sudah tidak ada masa," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bahas RUU Polri, Komisi III DPR Usul Ada Aturan soal Keterlibatan Polisi di Ormas

57 tahun lalu

Viral Temuan Granat Nanas di Bekasi Timur, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Kapolsek Cikarang Pusat Pimpin Patroli Gabungan Antisipasi Kriminalitas, Pastikan Aman

57 tahun lalu

Balita Ditemukan Tewas di Bekasi, Polisi: Ada Indikasi Konflik Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal