Beraksi Pakai Angkot, 3 Orang Bobol Kotak Amal Masjid di Koja

Sindonews
Yohannes Tobing
Aksi pencurian kotak amal terjadi di lingkungan Masjid Nurud Dawah, Jalan Cipeucang V, Koja, Jakarta Utara, terekam kamera CCTV. (Foto:SINDOnews/Yohannes Tobing)

JAKARTA, iNews.id - Aksi pembobolan kotak amal di Masjid Nurud Da'wah, Jalan Cipeucang V, Koja, Jakarta Utara pada 26 April 2020 lalu terekam CCTV. Tiga pelaku beraksi menggunakan angkot berwarna merah.

Peristiwa pembobolan kotak amal itu diceritakan oleh pengurus masjid bernama Muta'alim (33). Salah satu pengurus masjid melihat kejanggalan pada kotak amal yang diletakkan di luar masjid tersebut, Minggu (26/4/2020) pagi.

"Saat dilihat kotak amal itu dalam kondisi sudah rusak," ucapnya, Jumat (1/5/2020).

Pengurus masjid langsung memeriksa rekaman CCTV. Terlihat tiga orang pelaku mendatangi masjid menggunakan angkot pada Minggu dini hari.

Dalam rekaman CCTV tersebut terlihat salah satu orang bertugas mengawasi kondisi sekitar. Tak lama rekannya yang berada di belakang langsung mengeksekusi kotak amal tersebut.

Muta'alim menduga para pelaku merupakan spesialis pembobol kotak amal masjid. Menurutnya kejadian yang sama pernah terjadi di masjid tersebut pada 20 April 2020.

"Setelah diskusi kami memutuskan lapor ke polisi karena aksi pembobolan yang pertama juga terekam CCTV," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
16 hari lalu

2 Perusahaan Disanksi Buntut Gunungan Sampah di Penjaringan Jakut, Ini Perannya

16 hari lalu

Tawuran Maut di Cilincing Jakut Makan Korban, Pemuda Tewas dengan Tangan Terputus

25 hari lalu

Pria Dibegal usai Main Futsal di Koja Jakut, Bersimbah Darah Minta Tolong Warga

30 hari lalu

Kebakaran Rumah di Koja Jakut, Sempat Terdengar Ledakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal