JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap empat orang pelakupenganiayaan di wilayah Mustikajaya, Kota Bekasi, Minggu (26/7/2026). Keempatnya ditangkap diringkus atas dugaan penganiayaan.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto mengatakan, penangkapan bermula saat Tim Brimob Polda Metro Jaya tengah menggelar patroli. Kemudian, tim menerima laporan adanya dugaan penganiayaan.
"Personel menerima laporan warga terkait aksi pemukulan di Kampung Ciketing, RT 03/RW 12, Mustika Jaya," ujar Henik dalam keterangannya, Minggu (26/7/2026).
Sampai di lokasi kejadian, polisi langsung berhasil meringkus empat orang yang diduga terlibat aksi penganiayaan. Menurut Henik, aksi penganiayaan itu membuat dua korban terluka pada bagian kepala dan hidung.
"Keempat pelaku selanjutnya diserahkan kepada Polsek Bantar Gebang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tuturnya.