Berbahaya, Kerumunan Pemburu Klakson Bus Telolet di Sawangan Dibubarkan Polisi

Muhammad Refi Sandi
Pemburu klakson telolet di Sawangan Depok dibubarkan polisi (Foto: Ist)

"Demi keamanan dan keselamatan bersama," katanya.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebelumnya mengimbau seluruh operator bus (PO bus) tidak menggunakan klakson telolet. Meski menjadi penghibur, tapi fenomena ini membahayakan keselamatan.

Direktur Sarana Transportasi Jalan Danto Restyawan mengatakan dengan adanya rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), penggunaan klakson telolet dapat berdampak pada fungsi rem kendaraan kurang optimal.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah memberikan surat edaran kepada seluruh Dinas Perhubungan se-Indonesia agar lebih memperhatikan dan memeriksa penggunaan komponen tambahan seperti klakson telolet pada setiap angkutan umum ketika melakukan pengujian berkala,” ujar Danto dalam keterangan resmi Kemenhub, Jumat (22/4/2024).

Selain itu, Danto mengimbau setiap penguji tidak meluluskan kendaraan angkutan umum yang melakukan pelanggaran seperti pemasangan klakson telolet. Aturan terkait penggunaan klakson telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Viral! Tolak Kabur Usai Nyenggol, Sopir Angkot Nekat Gelantungan di Kap Mobil

5 bulan lalu

Penyebab Mobil Fortuner Dirusak Massa di Tanah Abang, Pengemudi Klakson Berulang Kali

7 bulan lalu

Bunyi Klakson Mobil di Kota Ini Picu Kontroversi, Berujung Debat Hukum

1 tahun lalu

Viral! Pria Ngaku Aparat Marah hingga Acungkan Pistol gegara Diklakson di Bintaro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal