Berbahaya, Pengemudi Motor Merokok Akan Disetop Polisi

Carlos Roy Fajarta
Pengendara motor dilarang merokok saat mengemudi di jalan (Foto: ilustrasi/AAO).

JAKARTA, iNews.id - Perokok yang merokok sembari mengemudikan kendaraan sepeda motor di jalan raya akan diberhentikan polisi. Aksi itu dinilai sangat berbahaya.

Pasalnya Ditlantas Polda Metro Jaya akan mulai menerapkan teguran kepada pengemudi sepeda motor yang mengemudi sembari merokok. Hal tersebut berdasarkan postingan akun Twitter TMC Polda Metro Jaya pada Selasa (21/9/2021).

"Hilangkan Budaya Merokok Saat Berkendara. Pengemudi dilarang merokok dan melakukan aktifitas lain yang mengganggu konsentrasi ketika sedang mengendarai sepeda motor. Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 12 tahun 2019 Pasal 6," tertulis dalam poster yang diunggah akun TMC Polda Metro Jaya.

Ketika dikonfirmasi, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan jajarannya akan mulai menerapkan teguran terhadap pesepeda motor yang mengemudikan kendaraannya sembari merokok.

"Anggota kami di lapangan pasti menegur kalau menemukan pengemudi sepeda motor yang mengemudikan kendaraannya sembari merokok. Bisa juga kami berikan tilang jika merokok tersebut mengakibatkan hilang konsentrasi dan menyebabkan terjadinya laka lantas," kata Sambodo Purnomo Yogo, Selasa.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Polda Metro Imbau Ormas Tak Sweeping Rumah Makan saat Ramadan, Ajak Bangun Rasa Toleransi

Megapolitan
2 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Pimpin Gerakan Bang Jasri, Ajak Warga Jadikan Kebersihan sebagai Budaya

Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Petakan Titik-Titik Rawan SOTR selama Ramadan, Gencarkan Patroli

Nasional
3 hari lalu

Eggi Sudjana Sebut Habib Rizieq Bekukan TPUA, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal