Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil CCTV hingga Ekshumasi, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana dalam Kematian Sutrimo
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Buka Peluang Lanjutkan Penyidikan Kematian Sutrimo, Asal...

Rabu, 30 September 2026 - 17:54:00 WIB
Polda Metro Buka Peluang Lanjutkan Penyidikan Kematian Sutrimo, Asal...
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya membuka peluang kembali membuka penyidikan kasus kematian Sutrimo, orang dekat mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Penyidikan dibuka kembali apabila ditemukan novum atau bukti baru.

Diketahui, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi hingga ekshumasi, polisi belum menemukan adanya bukti tindak pidana dalam kasus kematian Sutrimo.

"Dari sanalah (hasil ekshumasi) kita beranjak untuk melakukan proses penyidikan. Memang disimpulkan terhadap korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, juga tidak ditemukan zat-zat berbahaya yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Anom Danujaya, Rabu (30/9/2026).

Anom menjelaskan, hasil ekshumasi itu kemudian disinkronkan dengan keterangan saksi hingga sejumlah barang bukti yang disita oleh penyidik. Hasilnya, polisi belum menemukan ada bukti tindak pidana di balik kematian Sutrimo.

Namun, Anom menerangkan, proses penyidikan kematian Sutrimo akan kembali dilakukan jika ke depannya ditemukan ada bukti atau novum baru.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut