Berdiri di Lahan Pemerintah, Bangunan Ilegal di Puncak Dibongkar Satpol PP

Putra Ramadhani Astyawan
Pembongkaran Bangunan Ilegal di Bogor (Foto: Ist)

BOGOR, iNews.id - Satpol PP membongkar bangunan di wilayah Desa Cibereum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Bangunan berupa kios tersebut dibongkar karena tidak berizin dan berdiri di lahan pemerintah.

"Ini ada empat bangunan satu pemilik, satu hamparan. Ini bangunan tanpa izin. Kedua, dia (pemilik) mendirikan bangunan itu di lahan irigasi. Dia tidak bisa menunjukkan perizinannya," kata Kasie Ops Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara, Kamis (20/10/2022).

Rhama mengatakan, pembongkaran merupakan limpahan dari Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DKPP) Kabupaten Bogor. Pemilik bangunan telah diberikan peringatan dan bangunan disegel sebelum dilakukan pembongkaran.

"Ini hasil limpahan dari DPKPP Kabupaten Bogor. Sudah diberikan peringatan oleh DPKPP, setelah 1-3, akhirnya oleh Satpol PP ditindaklanjuti," katanya. 

Setelah dibongkar, lahan bekas bangunan rencananya akan dibuat jalur hijau. Adapun pengawasannya dilakukan oleh aparatur kecamatan setempat.

"Paling nanti dari pihak kecamatan sama dari sini juga mengawasi. Mungkin nanti akan dibuat taman atau seperti apa untuk ke depannya. Memang kendala dari pihak pemilik itu menyadari, tapi minta uang kerohiman. Tapi di sini kita sudah memberikan waktu untuk negosiasi dengan pihak dewan," tuturnya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
9 hari lalu

Catat! Berikut Jalan di Jakarta-Bogor yang Ditutup Sementara saat Kunjungan Sekjen PBB 

11 hari lalu

Gempa Terkini M4,1 Guncang Bogor, Kedalaman 5 Km

14 hari lalu

Siswi SMA Dijambret hingga Terjatuh saat Berangkat Sekolah di Bogor, HP Raib

22 hari lalu

Rumah hingga Sekolah di Sumba Barat Daya Rusak Imbas Gempa M6,1

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal