Berjualan di Trotoar, 33 Lapak PKL di Kebayoran Lama Jaksel Dibongkar Satpol PP

Tim iNews
33 lapak PKL yang menempati fasilitas umum termasuk trotoar di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ditertibkan petugas gabungan (dok. Pemprov Jakarta)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 33 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati fasilitas umum (fasum) termasuk trotoar di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ditertibkan petugas gabungan, Rabu (9/9/2026). Kepala Satpol PP Kebayoran Lama, Faisal Bahrudin mengatakan, penertiban dilakukan sebagai upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Penertiban dilakukan di Jalan Baru dan Jalan Tengku Nyak Arief. Sebanyak 33 lapak PKL liar ditertibkan. Mayoritas lapak tersebut digunakan untuk berjualan barang bekas.

Untuk memastikan penertiban berjalan lancar, sekitar 75 personel gabungan dikerahkan ke lokasi.

"Mereka terdiri dari unsur Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), serta unsur terkait lainnya," katanya, dikutip dari keterangan Pemerintah Provinsi Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Faisal menuturkan, seluruh perlengkapan atau barang milik pedagang yang diangkut dalam penertiban langsung dibawa ke gudang Satpol PP Jakarta Selatan. Barang-barang tersebut selanjutnya didata lebih lanjut oleh petugas.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Catat! Pemkot Jaksel Gelar CFD di Jalan Sultan Iskandar Muda Besok

4 hari lalu

Kecelakaan Mobilio Tabrak Mobil Pikap di Rasuna Said, 1 Orang Tewas 5 Luka-Luka

7 hari lalu

Penampakan Mobil Klinik Hewan Keliling di Jaksel, Layani 22 Kucing

7 hari lalu

Kecelakaan Maut di Mampang Prapatan, Pelajar Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Pajero

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal