Montir di Tangerang Dicatut Punya Mobil McLaren Senilai Rp4,5 Miliar, Nyaris Ditagih Pajak Rp137 Juta
TANGERANG, iNews.id -Samsat Ciledug memblokir data kendaraan McLaren 570S AT senilai Rp4,5 miliar yang tercatat atas nama Yudariansyah, seorang montir bengkel motor di Pinang, Kota Tangerang. Pemblokiran dilakukan usai Yudariansyah kaget dan mengaku tidak pernah memiliki mobil mewah tersebut.
Plt Kepala Samsat Ciledug, Idham Kholid, mengatakan pemblokiran dilakukan melalui sistem perpajakan Samsat Ciledug setelah pihaknya berkoordinasi dengan Yudariansyah.
“Kami sudah kedatangan dari Bang Yuda yang kemarin sudah kita datangin ke rumahnya dan hari ini kendaraannya sudah kami blokir dari sistem perpajakan yang ada di Samsat Ciledug,” kata Idham kepada wartawan, Senin (26/10/2026).
Idham menjelaskan, pemblokiran dilakukan agar Yuda tidak dirugikan akibat penggunaan identitasnya oleh pihak lain. Dia juga mengingatkan masyarakat yang mengalami kasus serupa untuk menghubungi Samsat guna mengajukan pemblokiran data kendaraan.
“Karena nanti imbasnya kan seperti Bang Yuda. Kalau tidak diblokir, nanti tertakutnya tagihan masuk ke Bang Yuda, terus nanti mobilnya takut disalahgunakan,” ujar Idham.