Berkacamata, Ini Tampang Pembunuh Mahasiswa UI yang Ditemukan Terbungkus Plastik

M Refi Sandi
Tampang pelaku pembunuhan mahasiswa UI saat ditangkap Satreskrim Polres Metro Depok, Jawa Barat, Jumat (4/8/2023). (Foto: MPI)

Untuk menghilangkan jejak, pelaku memasukan korban ke dalam kantong plastik hitam dan dilakban.

"Setelah itu untuk menghilangkan jejak pelaku memasukan korban ke dalam kantong plastik hitam dan di lakban," kata Nirwan.

Atas perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 340 Jo 338 KUHP dan atau 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sebelumnya, warga Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat digegerkan dengan penemuan mayat terbungkus kantong plastik hitam dan dilakban di indekos. Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Beji. Petugas gabungan menindaklanjuti laporan tersebut dengan rekaman CCTV sebagai bukti awal.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Megapolitan
1 bulan lalu

Perempuan Muda di Depok Ngaku Jadi Korban Begal, Ternyata Terlilit Pinjol 

Nasional
1 bulan lalu

Terungkap! Pembunuh Prajurit TNI di Wonosobo Diduga Residivis Baru Keluar Penjara

Nasional
2 bulan lalu

Unik! ‎Ratusan Pemohon SKCK di Polres Depok Dapat Nasi Bungkus dan Snack

Nasional
2 bulan lalu

Menkeu Sri Mulyani Digeruduk Mahasiswa usai Isi Kuliah Umum di UI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal