Berkacamata, Ini Tampang Pembunuh Mahasiswa UI yang Ditemukan Terbungkus Plastik

M Refi Sandi
Tampang pelaku pembunuhan mahasiswa UI saat ditangkap Satreskrim Polres Metro Depok, Jawa Barat, Jumat (4/8/2023). (Foto: MPI)

Untuk menghilangkan jejak, pelaku memasukan korban ke dalam kantong plastik hitam dan dilakban.

"Setelah itu untuk menghilangkan jejak pelaku memasukan korban ke dalam kantong plastik hitam dan di lakban," kata Nirwan.

Atas perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 340 Jo 338 KUHP dan atau 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sebelumnya, warga Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat digegerkan dengan penemuan mayat terbungkus kantong plastik hitam dan dilakban di indekos. Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Beji. Petugas gabungan menindaklanjuti laporan tersebut dengan rekaman CCTV sebagai bukti awal.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Megapolitan
22 hari lalu

Terungkap, Pelaku Pembunuhan Pria Tewas di TPU Bekasi Berjumlah 2 Orang

Megapolitan
22 hari lalu

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Mayat Pria di TPU Bekasi 

Megapolitan
27 hari lalu

Oknum TNI AL dan 5 Warga Sipil Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan di Depok

Megapolitan
1 bulan lalu

Pelaku Teror Bom ke 10 Sekolah di Depok Tak Akui Perbuatannya, Sebut Email Diretas 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal