Berlaku hingga 25 Juli, Ini 17 Check Point Ganjil Genap di Bogor

Putra Ramadhani Astyawan
Aturan ganjil genap di Kota Bogor kembali berlaku hingga 25 Juli 2021. (Foto: Antara).

BOGOR, iNews.id - Kota Bogor kembali menerapkan aturan ganjil genap pelat nomor kendaraan selama tiga hari, yakni 23-25 Juli 2021. Terdapat 17 check point dalam aturan ganjil genap.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo mengatakan, 17 check point meliputi di dalam kota maupun di luar batas kota secara situasional selama 24 jam. 

"Check point dan sekat yang akan kami tentukan titiknya itu hanya dua jam sebelum kami melaksanakan. Kemudian tentunya ada pengecualian bagi para nakes, kendaraan darurat, termasuk kendaraan online, pengangkut sembako, sehingga kami berharap ini bisa dimengerti masyarakat luas," ujar Susatyo di Bogor, Kamis (22/7/2021).

Berikut 17 check point ganjil genap di Kota Bogor : 

1.Simpang Jembatan Merah

2. Simpang Empang

3. Simpang Baranangsiang

4. Simpang MCD Lodaya

5. Simpang Pos Terpadu Juanda

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Libur Isra Miraj, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini 

Megapolitan
27 hari lalu

Libur Natal, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini

Megapolitan
29 hari lalu

Hore! Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Nataru

Megapolitan
31 hari lalu

Libur Tahun Baru 2026, Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal