Berlaku hingga 25 Juli, Ini 17 Check Point Ganjil Genap di Bogor

Putra Ramadhani Astyawan
Aturan ganjil genap di Kota Bogor kembali berlaku hingga 25 Juli 2021. (Foto: Antara).

BOGOR, iNews.id - Kota Bogor kembali menerapkan aturan ganjil genap pelat nomor kendaraan selama tiga hari, yakni 23-25 Juli 2021. Terdapat 17 check point dalam aturan ganjil genap.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo mengatakan, 17 check point meliputi di dalam kota maupun di luar batas kota secara situasional selama 24 jam. 

"Check point dan sekat yang akan kami tentukan titiknya itu hanya dua jam sebelum kami melaksanakan. Kemudian tentunya ada pengecualian bagi para nakes, kendaraan darurat, termasuk kendaraan online, pengangkut sembako, sehingga kami berharap ini bisa dimengerti masyarakat luas," ujar Susatyo di Bogor, Kamis (22/7/2021).

Berikut 17 check point ganjil genap di Kota Bogor : 

1.Simpang Jembatan Merah

2. Simpang Empang

3. Simpang Baranangsiang

4. Simpang MCD Lodaya

5. Simpang Pos Terpadu Juanda

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Bogor, Cek Magnitudonya

Megapolitan
16 hari lalu

Pusat Gempa Terkini 2 Menit yang Lalu Guncang Bogor, Cek Magnitudonya!

Megapolitan
18 hari lalu

BMKG Pusat Gempa Terkini 2 Menit yang Lalu M 2,8 Guncang Bogor

Mobil
19 hari lalu

Populasi Mobil Listrik Terus Bertambah, GAC Yakin Aturan Bebas Ganjil Genap Masih Diterapkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal