Beroperasi Ilegal, Taman Jajan Pasar Lama Tangerang Disegel Satpol PP

Isty Maulidya
Taman Jajan Pasar lama Kota Tangerang disegel Satpol PP. (Foto MPI/Isty Maulidya).

TANGERANG, iNews.id - Pusat kuliner di Kota Tangerang, yaitu Taman Jajan Pasar lama disegel oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jumat (10/3/2023). Penyegelan dilakukan karena lokasi yang digunakan disinyalir tanpa izin.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi mengungkapkan lahan yang terletak persis di depan Pendopo Bupati Tangerang masih dalam status quo karena ada sengketa kepemilikan antara Pemkab Tangerang dengan orang yang mengeklaim kepemilikan lahan.

“Lahan tersebut harusnya berstatus quo dan tidak boleh ada aktivitas di atasnya,” ujar Wawan saat dikonfirmasi, Sabtu (11/3/2023).

Dia pun menyatakan, pihak yang memanfaatkan lahan tersebut juga menyewakan ke pedagang secara ilegal. Sehingga Pemkot Tangerang memutuskan untuk menyegel tempat tersebut.

“Mereka juga bikin kegiatan ini tanpa izin dari pihak berwenang. Poin-poin inilah yang menjadi dasar Satpol PP Kota Tangerang melakukan penyegelan dan pemasangan Pol PP  line di kawasan tersebut," imbuhnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
8 jam lalu

Jadwal Buka Puasa Kota Tangerang 3 Maret 2026, Magrib Berapa Menit Lagi?

Megapolitan
5 hari lalu

185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin, Satpol PP Siap Bongkar!

Megapolitan
5 hari lalu

Pramono bakal Tindak Tegas 185 Lapangan Padel Tak Kantongi PBG: Itu Syarat Mutlak

Megapolitan
6 hari lalu

Pasar Tanah Abang Semrawut, Pemkot Jakpus Kerahkan 100 Personel Jaga Ketertiban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal