Beroperasi Ilegal, Taman Jajan Pasar Lama Tangerang Disegel Satpol PP

Isty Maulidya
Taman Jajan Pasar lama Kota Tangerang disegel Satpol PP. (Foto MPI/Isty Maulidya).

TANGERANG, iNews.id - Pusat kuliner di Kota Tangerang, yaitu Taman Jajan Pasar lama disegel oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jumat (10/3/2023). Penyegelan dilakukan karena lokasi yang digunakan disinyalir tanpa izin.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi mengungkapkan lahan yang terletak persis di depan Pendopo Bupati Tangerang masih dalam status quo karena ada sengketa kepemilikan antara Pemkab Tangerang dengan orang yang mengeklaim kepemilikan lahan.

“Lahan tersebut harusnya berstatus quo dan tidak boleh ada aktivitas di atasnya,” ujar Wawan saat dikonfirmasi, Sabtu (11/3/2023).

Dia pun menyatakan, pihak yang memanfaatkan lahan tersebut juga menyewakan ke pedagang secara ilegal. Sehingga Pemkot Tangerang memutuskan untuk menyegel tempat tersebut.

“Mereka juga bikin kegiatan ini tanpa izin dari pihak berwenang. Poin-poin inilah yang menjadi dasar Satpol PP Kota Tangerang melakukan penyegelan dan pemasangan Pol PP  line di kawasan tersebut," imbuhnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
23 hari lalu

DPRD Kota Bandung Apresiasi Kinerja Satpol PP: Tegakkan Perda dan Layani Masyarakat

Megapolitan
1 bulan lalu

Razia Ramadan, Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras Ilegal di Jaksel

Megapolitan
2 bulan lalu

Pramono Minta Satpol PP Koordinasi dengan Polisi Tindak Pengendara Lawan Arah

Megapolitan
2 bulan lalu

Pramono Lantik 521 Pejabat Fungsional DKI Jakarta, Terbanyak Satpol PP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal