JAKARTA, iNews.id - Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Bima Arya Sugiarto menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan menghalangi penanganan covid-19 dengan terdakwa Habib Rizieq SHihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021). Saat memberikan kesaksian, Bima menyebut Habib Rizieq enggan menunjukkan hasil tes swab PCR di Rumah Sakit Ummi Bogor.
Bima menuturkan, dirinya mendapat informasi mengenai Habib Rizieq Shihab yang sedang menjalani perawatan di RS Ummi. Setelah mengetahui informasi itu, Bima langsung menghubungi Dirut RS Ummi, Andi Tatat untuk memastikan kebenaran tersebut.
"Malam harinya saya mendatangi RS UMMI, menghubungi Andi Tatat dan direksi, kembali menyampaikan, satu hal kami pastikan tidak ada kerumunan dan menegaskan kondisi beliau Habib Rizieq disampaikan kondisi sehat," kata Bima Arya.
Sebagai ketua satgas daerah penanganan covid-19 Kota Bogor, Bima Arya ingin memastikan kesehatan Habib Rizieq Shihab melalui tes swab.
"Saya sampaikan kembali keinginan untuk memperjelas kondisi Habib melalui proses swab karena ada informasi yang kami dapatkan beliau melalui kontak erat dengan orang-orang yang dinyatakan positif antara lain wali kota Depok dan saya sampaikan kepada dokter Andi Tatat. Dan setuju untuk menyampaikan untuk dites PCR," ujarnya.
Terkait permintaan itu, Bima mendapat kabar setelah Salat Jumat jika Habib Rizieq Shihab sudah melakukan tes swab. Untuk memastikan itu, Bima langsung menelepon Andi Tatat kembali.
"Saya kontak, dokter Andi Tatat juga mengaku hal tersebut tanpa koordinasi dengan dokter Andi Tatat, dan saya meminta untuk protokol kesehatan dijaga. Dan saya tegur Andi tatat bagaimana mungkin pimpinan rumah skait tidak tahu kejadian di rumah sakitnya," ucapnya.