JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menemui Duta Besar (Dubes) Arab Saudi Esham Altsaqafi di Jakarta, Kamis (29/7/2021). Dalam pertemuan itu kemenag meminta kejelasan soal umrah yang rencananya dibuka untuk internasional pada 10 Agustus 2021.
Plt Dirjen PHU Khoirizi mengatakan, ingin mendapatkan informasi yang utuh soal pelaksanaan umrah tahun ini karena terdapat sejumlah informasi yang beredar mengenai persyaratan umrah.
"Kami meminta penjelasan kepada duta besar mengenai teknis detail pelaksanaan umrah di masa pandemi," ujar Khoirizi di Jakarta, Kamis (29/7/2021).
Dia menuturkan, syarat yang tertuang dari pengumuman itu, sembilan negara, termasuk jemaah asal Indonesia, harus menjalani karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Arab Saudi.
Kemudian, Arab Saudi hanya mengakui empat jenis vaksin yakni Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson. Indonesia yang mayoritas telah mendapatkan vaksin Sinovac harus mendapatkan satu dosis penguat (booster) dari empat vaksin rekomendasi.
"Banyak hal yang berkembang, dan kami meminta informasi resmi dan valid agar isu-isu terkait dengan umrah lebih jelas," tuturnya.
Dalam pertemuan tersebut, kata dia pemerintah mendapat sejumlah informasi dari dubes, salah satunya terkait vaksin. Menurutnya, Dubes Arab Saudi menyatakan terpenting vaksin Sinovac sudah mendapatkan persetujuan dari WHO.