Besi Crane Jatuh dari Proyek Gedung Kejagung, MRT Siapkan Evaluasi

Carlos Roy Fajarta
PT MRT Jakarta mengevaluasi insiden kecelakaan crane. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta akan mengevaluasi insiden jatuhnya material besi dari crane proyek pembangunan Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2024) sore. Sejumlah antisipasi dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.

Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo menerangkan jatuhnya material besi dari alat konstruksi proyek yang digarap oleh PT Hutama Karya (Persero) menyebabkan berhentinya operasional MRT Jakarta selama tujuh jam dari pukul 16.54 hingga 00.00 WIB.

"Kami telah melakukan asesmen untuk menemukan penyebab insiden ini agar kejadian serupa tidak terulang pada waktu yang akan datang," kata Ahmad Pratomo, Jumat (31/5/2024).

Berdasarkan hasil investigasi atas insiden kemarin oleh Tim MRT Jakarta, ditemukan bahwa pada pukul 16.45 WIB terjadi benturan antara kereta dengan material besi yang jatuh tersebut sehingga mengakibatkan gangguan listrik di Stasiun Cipete Raya hingga Stasiun Bundaran HI. 

Masinis melaporkan bahwa diduga material besi jatuh di petak jalan antaran Stasiun Blok M BCA dan ASEAN dan menimpa kabel listrik.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Pemerintah bakal Evaluasi Regulasi Kehutanan hingga Energi Buntut Bencana Banjir Sumatra 

Nasional
25 hari lalu

Menteri LH Ungkap 1.136 Ton Material Tercemar Radioaktif CS-137 di Cikande

Megapolitan
1 bulan lalu

MRT Jakarta Gangguan, Penumpang Tertahan Lama di Stasiun

Megapolitan
2 bulan lalu

Pramono Tekan Pergub, Pekerja Bergaji di Bawah Rp6,2 Juta Gratis Naik Transjakarta hingga MRT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal