HM dan HN diketahui memiliki peran mencabut besi dari pagar Stasiun Bojong Gede yang kemudian dimasukkan ke dalam mobil angkot. Sedangkan KH berperan sebagai supir dan mengawasi situasi di sekitar lokasi pencurian.
"Namun sekitar pukul 03.15 WIB mereka berhasil ditangkap setelah dipergoki oleh pihak security dari Stasiun Bojong Gede," tutur Dwi Susanto.
Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian di antaranya yakni dua batang besi panjang 1,85 meter dengan berat 99.9 kilogram, satu batang besi sepanjang 1,25 meter dan berat 67,5 kilogram. Lalu adapula Mobil Angkot trayek 07 No.Pol F-1908-KM beserta kunci kontak diamankan pihak kepolisian.
"Ketiga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Bojong Gede untuk diminta keterangan. Pihak PT KAI melapor ke Polsek Bojong Gede karena mengalami kerugian sebesar Rp3 juta," ujar Dwi Susanto.