Biadab, Ayah di Bogor Tega Cabuli Anak Kandung

Putra Ramadhani
Pria berinisial AN (45) warga Desa Buanajaya, Kabupaten Bogor tega mencabuli anak kandungnya. (Foto ilustrasi/iNews.id).

BOGOR, iNews.id - Pria berinisial AN (45) warga Desa Buanajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor dibekuk polisi. Pasalnya, AN tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun.

"Pelakunya (AN) sudah kita tahan," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro kepada wartawan, Sabtu (7/1/2023).

Adapun AN ditangkap polisi di rumahnya pada Jumat 6 Januari 2023. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait aksi bejatnya.

"Intinya tindak pidana kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dan melakukan pencabulan, sebagaimana Pasal 81, 82 UU Perlindungan Anak," ungkapnya.

Hasil pemeriksaan sementara, diketahui AN juga pernah tersandung hukum. Pelaku merupakan residivis kasus penggelapan motor.

"(Pelaku) residivis penggelapan motor," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Pemalsu Duit di Bogor, Ngaku Jadi Dukun Pengganda Uang

Megapolitan
4 hari lalu

Kebakaran Pabrik Helm di Bogor, Karyawan Panik Berhamburan ke Luar

Megapolitan
4 hari lalu

Potongan Tangan dan Kaki Mayat Pria dalam Freezer Ditemukan di Cariu Bogor

Megapolitan
16 hari lalu

Jadwal Imsak Bogor 19 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal