Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ajukan Praperadilan lagi, Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Minta Dibebaskan dari Kasus MBG
Advertisement . Scroll to see content

Lodewyk Pusung di Praperadilan: Saya hanya Wakil Kepala BGN, Tak Mungkin Intervensi Pengadaan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:43:00 WIB
Lodewyk Pusung di Praperadilan: Saya hanya Wakil Kepala BGN, Tak Mungkin Intervensi Pengadaan
Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung hadir di sidang praperadilan secara virtual, Kamis (20/8/2026). (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung membantah mengintervensi proses pengadaan di lingkungan BGN. Sebab, dia mengeklaim hanya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN sehingga tidak memiliki kewenangan untuk mengatur proses pengadaan. 

"Saya paham betul bahwa saya ini hanya wakil, sehingga saya tidak mungkin mengintervensi pengadaan-pengadaan itu," kata Lodewyk saat hadir secara virtual dalam sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026).

Lodewyk juga mengaku jarang dilibatkan dalam rapat yang membahas pengadaan di lingkungan BGN. Dia menyebut hanya pernah satu kali memimpin rapat yang berkaitan dengan pengadaan.

"Seingat saya hanya satu kali saya mimpin rapat itu, itu di gedung Kementerian Pertanian. Saya pimpin untuk membahas IT ya," ujarnya.

Dia kembali membantah pernah mengarahkan atau mengintervensi proses pengadaan di BGN. Menurutnya, apabila ada pihak yang datang kepadanya untuk membahas persoalan tertentu, dirinya hanya mengarahkan kepada pejabat yang memiliki kewenangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut