Biadab! Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Ini juga Sebar Videonya ke Medsos

Isty Maulidya
Ilustrasi pencabulan (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Hingga akhirnya video tersebut tersebar luas hingga ke tetangga maupun pihak sekolah korban," kata Zain.

Orang tua korban langsung datang ke Polres Metro Tangerang Kota untuk membuat laporan. Korban dan saksi saat ini diberi pendampingan dari unit PPA dan petugas P2TP2A untuk menjalani trauma healing.

"Tersangka sudah diamankan berikut barang bukti handphone berisi rekaman perbuatan asusila tersebut, print out percakapan WhatsApp dan pakaian korban," ujar Zain.

Tersangka terancam pidana penjara hingga 12 tahun terkait kesusilaan atau ekploitasi seksual terhadap anak.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Pramono Sebut Banjir Parah di Jakbar gegara Kiriman Air dari Tangerang

Megapolitan
13 hari lalu

Jabodetabek Diterjang Banjir, Puluhan Toko di Jalan Regency Tangerang Terendam

Megapolitan
2 bulan lalu

Residivis Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Ditangkap, Pernah Curi Senpi Brimob

Nasional
2 bulan lalu

Ayah Tiri Alvaro Dimakamkan di Kedaung Tangerang, Disaksikan Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal