Biadab! Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Ini juga Sebar Videonya ke Medsos

Isty Maulidya
Ilustrasi pencabulan (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Hingga akhirnya video tersebut tersebar luas hingga ke tetangga maupun pihak sekolah korban," kata Zain.

Orang tua korban langsung datang ke Polres Metro Tangerang Kota untuk membuat laporan. Korban dan saksi saat ini diberi pendampingan dari unit PPA dan petugas P2TP2A untuk menjalani trauma healing.

"Tersangka sudah diamankan berikut barang bukti handphone berisi rekaman perbuatan asusila tersebut, print out percakapan WhatsApp dan pakaian korban," ujar Zain.

Tersangka terancam pidana penjara hingga 12 tahun terkait kesusilaan atau ekploitasi seksual terhadap anak.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
12 hari lalu

Perjalanan KRL Tangerang-Duri hingga Basoetta Gangguan, Ada Vandalisme Perangkat Sinyal

12 hari lalu

Kronologi Ibadah Gereja di Tangerang Dibubarkan Warga hingga Polisi Turun Tangan

12 hari lalu

Viral Pembubaran Ibadah Gereja di Tangerang, Polisi Turun Tangan

16 hari lalu

Kebakaran Hebat Landa Pergudangan di Kosambi Tangerang, 20 Gudang Hangus Dilalap Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal