Keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Cisoka pada Senin (18/1/2021). Oleh pihak kepolisian disarankan agar melaporkan ke tingkat Polresta Tangerang, karena Mapolsek Cisoka tidak memiliki Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.
Lalu pada malam harinya, warga memutuskan untuk menjemput pelaku dari rumahnya. "Warga sudah tidak sabar, kami putuskan daripada dibakar warga kita amankan, akhirnya kami jemput ke rumah pelaku dan bawa ke Polresta Tangerang. Namanya keluarga emosi ada pemukulan," ujar AD.
Setelah diamankan, pelaku SR ditempatkan ke tempat tahanan titipan di Mapolsek Kresek, Tangerang. Namun, Satreskrim Polresta Tangerang belum memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut meski sudah dikonfirmasi.