BOGOR, iNews.id - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto dan satu pejabat Pemerintah Kota Bogor dinyatakan terinfeksi Covid-19 setelah hasil tes SWAB keduanya dikeluarkan oleh RS Bogor Senior Hospital. Bima Arya bersama empat pejabat Pemkot Bogor lainnya diketahui sempat menjalani karantina setelah melakukan kunjungan kerja di Azerbaijan dan Turki.
Kader PAN itu diketahui berada di luar negeri sejak 9 Maret 2020 dan baru kembali ke Tanah Air pada 16 Maret 2020. Bima Arya kemudian menjalani karantina dan berstatus orang dalam pemantauan (ODP) karena kedua negara tersebut telah mengonfirmasi kasus positif korona.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno menjelaskan status ODP ditetapkan pada orang-orang yang baru kembali dari negara yang sudah mengonfirmasi kasus Covid-19 tanpa terkecuali. Menurutnya hal itu dilakukan sebagai langkah preventif.
"Kalau negara itu masuk Covid-19 ya ODP. Itu kan kewaspadaan, coba kalau tidak dipantau tiba-tiba ada di sekitar kita," kata Sri pada 12 Maret 2020 lalu.
Bima Arya kini menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Kota Bogor sejak Kamis (19/3/2020) hingga 14 hari ke depan. Sementara itu tiga pejabat lainnya yang termasuk rombongan dinyatakan negatif Covid-19.