Setelah dilakukan audit, pihaknya baru akan menentukan langkah lain terkait PPDB online. Sedangkan, untuk aduan tingkat SMA akan diteruskan kepada Pemprov Jawa Barat sesuai kewenangannya.
"Kalau untuk urusan kewenangan (SMA/SMK) tentu kami akan surati saja, kami akan teruskan. Tapi yang berdasarkan wali kota (SD/SMP) akan kita urus dan kita tangani. Nanti akan kita bahas dulu, kaji dulu seperti apa karena masih dalam kewenangan kita masih ada waktu untuk pengumuman besok saya akan ke Disdik dan Dukcapil," tuturnya.