Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPTJ Kemenhub, Tatan Rustandi, juga menyatakan bahwa penentuan tarif awal yang digratiskan bertujuan untuk mengenalkan layanan ini kepada masyarakat.
Setelah periode gratis berakhir, kajian tarif akan melibatkan Kemenhub, BPTJ, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Depok untuk menentukan tarif yang sesuai dengan kemampuan daya beli masyarakat.
“Sebagai contoh, di Bogor, kemampuan daya beli masyarakat berada di sekitar Rp4.000. Tarif yang diterapkan nantinya juga akan disegmentasikan,” ujar Tatan.
Dia juga menambahkan bahwa tarif yang lebih murah akan diberikan kepada anak-anak sekolah, pelajar, dan masyarakat berkebutuhan khusus.
“Tetap mendukung operasional layanan transportasi publik yang berkualitas,” kata Tatan.