Blok M Square Buka, Sejumlah Pedagang Tak Paham Aturan Ganjil Genap

Irfan Ma'ruf
Suasana pusat perbelanjaan Blok M Square di Jakarta Selatan saat pembukaan mal di masa PSBB transisi, Senin (15/6/2020). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

"Ini kan baru hari pertama," katanya.

Sementara itu, salah satu petugas pelayanan informasi bernama Afif mengatakan pengelola Blok M Square telah menyosialisasikan aturan ganjil genap untuk pemilik kios. Hal itu sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 yang diteken pada 4 Juni 2020.

"Kayak ganjil genap kendaraan itu," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Banjir di Pondok Karya Jaksel, Kendaraan Tak Bisa Melintas

Megapolitan
2 hari lalu

Banjir di Warung Buncit Jaksel, Arus Lalu Lintas Lumpuh!

Megapolitan
2 hari lalu

Banjir Rendam 16 Titik di Jakarta Imbas Hujan Deras, Terbanyak Jaksel

Megapolitan
2 hari lalu

Hujan Guyur Jakarta, Srengseng hingga Kemang Utara Banjir!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal