Blok M Square Buka, Sejumlah Pedagang Tak Paham Aturan Ganjil Genap

Irfan Ma'ruf
Suasana pusat perbelanjaan Blok M Square di Jakarta Selatan saat pembukaan mal di masa PSBB transisi, Senin (15/6/2020). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

"Ini kan baru hari pertama," katanya.

Sementara itu, salah satu petugas pelayanan informasi bernama Afif mengatakan pengelola Blok M Square telah menyosialisasikan aturan ganjil genap untuk pemilik kios. Hal itu sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 yang diteken pada 4 Juni 2020.

"Kayak ganjil genap kendaraan itu," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
13 menit lalu

Momen Damkar Evakuasi Penghuni Apartemen Jaksel yang Terjebak di Lift

Megapolitan
21 jam lalu

Kronologi Penumpang Transjakarta Tunanetra Terjatuh ke Got di Jaksel

Megapolitan
1 hari lalu

Banjir Jabodetabek, Kompleks Warga di Cilandak Jaksel Terendam hingga 1 Meter

Megapolitan
2 hari lalu

Banjir Rendam Warung Buncit Jaksel, Arus Lalu Lintas Terputus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal