Blok M Square Buka, Sejumlah Pedagang Tak Paham Aturan Ganjil Genap

Irfan Ma'ruf
Suasana pusat perbelanjaan Blok M Square di Jakarta Selatan saat pembukaan mal di masa PSBB transisi, Senin (15/6/2020). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

"Ini kan baru hari pertama," katanya.

Sementara itu, salah satu petugas pelayanan informasi bernama Afif mengatakan pengelola Blok M Square telah menyosialisasikan aturan ganjil genap untuk pemilik kios. Hal itu sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 yang diteken pada 4 Juni 2020.

"Kayak ganjil genap kendaraan itu," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
5 hari lalu

4 Orang Tewas dalam Kebakaran Kos di Tebet Jaksel, Ini Identitasnya

5 hari lalu

Kebakaran Rumah di Tebet Jaksel, 4 Orang Tewas 1 Luka-Luka

8 hari lalu

Kronologi Pemotor Piting Pengendara Mobil di Jaksel, Dipicu Hal Sepele

8 hari lalu

Viral Pemotor Piting Pengendara Mobil hingga Luka di Jaksel, Polisi Cari Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal