Blok M Square Buka, Sejumlah Pedagang Tak Paham Aturan Ganjil Genap

Irfan Ma'ruf
Suasana pusat perbelanjaan Blok M Square di Jakarta Selatan saat pembukaan mal di masa PSBB transisi, Senin (15/6/2020). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

"Ini kan baru hari pertama," katanya.

Sementara itu, salah satu petugas pelayanan informasi bernama Afif mengatakan pengelola Blok M Square telah menyosialisasikan aturan ganjil genap untuk pemilik kios. Hal itu sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 yang diteken pada 4 Juni 2020.

"Kayak ganjil genap kendaraan itu," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Lagi! Bayi Dibuang di Jaksel, Ditemukan di Depan Gerbang SD

Bisnis
2 hari lalu

Sarinah Tebar Diskon hingga 50 Persen Jelang Lebaran, Catat Tanggalnya!

Megapolitan
2 hari lalu

Surat Kakak Tinggalkan Adik Bayi di Pejaten: Tolong Dirawat, Ibu Saya Meninggal Melahirkan

Megapolitan
3 hari lalu

Pilu! Bayi Ditemukan di Jaksel Disertai Surat Berisi Pesan Mengharukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal