Blunder Cuit Korupsi Bansos Rp17 Miliar, Imam Darto Trending Topic Twitter

Nur Ichsan Yuniarto
Cuitan minta maaf Imam Darto (Repro/Twitter)

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap Bansos Covid-19.

Selain Juliari, KPK juga menetapkan tersangka lainnya yakni  PPK Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dua pihak swasta pemberi suap yakni Ardian IM (AIM), Harry Sidabuke (HS).

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, ada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama, diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh tersangka MJS kepada JPB melalui AW.

Adapun total sekitar Rp8,2 miliar yang diterima JPB. Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh EK dan SN selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi sang menteri.

Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari Oktober sampai Desember 2020 sekitar Rp 8,8 miliar. Dengan demikian, uang suap yang telah diterima Juliari dari pengadaan dan penyaluran bansos Covid-19 sebesar Rp 17 miliar.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Blak-blakan! Kuasa Hukum Buka Suara usai Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

Nasional
6 jam lalu

Kasus Kuota Haji, KPK Terima Pengembalian Rp100 Miliar dari Biro Travel

Nasional
6 jam lalu

Gus Yahya soal Yaqut Tersangka Kasus Kuota Haji: Saya Gak Ikut Campur

Nasional
6 jam lalu

Respons Gus Yahya usai Yaqut Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal