JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 26 wilayah di DKI Jakarta rawan peredaran narkoba. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta, Brigjen Nurhadi Yuwono.
“Untuk di kawasan DKI Jakarta ada 26 wilayah yang masuk dalam kategori bahaya dari peredaran narkoba. Kemudian ada 107 kawasan yang masuk dalam kategori waspada peredaran narkoba,” kata Nurhadi, Rabu (26/6/2024).
Kendati demikian, tak disebutkan secara rinci daftar wilayah tersebut. Nurhadi hanya mewanti-wanti kawasan rawan peredaran narkoba akan terus bertambah bila masalah ini tidak ditangani serius.
Nurhadi menyebut, letak geografis DKI Jakarta membuatnya sangat berpotensi menjadi jalur masuk peredaran narkoba.
“Jakarta menjadi kota yang rentan dan rawan jalur masuknya peredaran gelap narkoba,” ujar Nurhadi.
Menurut Nurhadi, jumlah pemakai narkoba untuk kelompok umur 15-24 tahun dan 50-64 tahun cenderung mengalami kenaikan. Hal ini berdasarkan survei nasional prevalensi penyalahgunaan narkoba yang dilakukan BNN.
“Untuk kategori pernah pakai dan setahun pakai, paling banyak berada di wilayah perkotaan dibandingkan dengan pedesaan,” ucap Nurhadi.