Bobol Minimarket, Pemuda di Tambora Dibekuk Polisi

Yan Yusuf
Ilustrasi Penjara (Foto: AFP)

Aksi yang dilakukan NIP sendiri terbongkar usai pegawai minimarket datang dan melihat kondisi minimarketnya berantakan. Setelah mengecek CCTV, pegawai lantas melaporkan hal ini ke polisi.

“Kurang dari enam jam kami berhasil mengamankan pelaku,” kata Iver.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Viral Mahasiswi Kehilangan Laptop di Bus Jurusan Solo-Malang, CCTV Mati!

Seleb
5 bulan lalu

Fix! Taeil Eks NCT Dipenjara 3,6 Tahun usai Terbukti Perkosa Turis China

Nasional
5 bulan lalu

Hasto usai Dituntut 7 Tahun Bui: Sudah Saya Perkirakan sejak Awal

Seleb
5 bulan lalu

P Diddy Terbukti Tidak Melakukan Perdagangan Seks, Segera Bebas?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal