DEPOK, iNews.id - Satu unit mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi B 2847 SOI dan uang tunai jutaan rupiah milik RB (52) raib digondol maling di Jalan Nusa Indah No.13A RT2/11, Meruyung, Limo, Kota Depok pada Kamis (7/3) pagi. Pelaku diduga masuk rumah membobol plafon.
"Kerugian sebuah kendaraan mobil Toyota Avanza dan uang tunai Rp4 juta," kata Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi saat dikonfirmasi, Jumat (8/3/2024).
Made menjelaskan aksi itu berawal saat korban pulang kerja pukul 21.10 WIB mendapati rumah gelap gulita dan mobil yang terparkir di garasi tidak ada. Ketika korban menghubungi sang istri didapati kabar bahwa sedang keluar rumah ke gereja bersama sang anak.
"Kemudian korban mengecek pintu samping rumah dan didapati jika pintu sudah dalam keadaan terbuka. Lalu korban masuk ke dalam rumah dan didapati jika kunci mobil sudah tidak ada dan kamar sudah dalam keadaan berantakan," ujarnya.
Setelah dicek ternyata uang sebesar Rp4 juta yang sebelumnya di simpan di laci kamar tidur sudah tidak ada atau hilang. Selanjutnya korban membuat laporan polisi ke Polsek Cinere guna proses lebih lanjut.
Lebih lanjut, Made menyebut sejumlah upaya dilakukan mulai mengecek tempat kejadian perkara hingga memeriksa CCTV atau kamera pengawas di sekitar lokasi.