DEPOK, iNews.id - Tiga bocah yang ditangkap karena melempar batu ke KRL di Kota Depok tak dituntut oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI). Orang tua bocah hanya diminta mendidik anak-anaknya agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
"Kita hubungin pihak KCI dan dimediasi dan mereka (PT KCI) pun tidak melakukan penuntutan. Namun, orang tuanya dilakukan pembinaan supaya orang tua juga ikut memberi (pembinaan) agar mengarahkan anaknya supaya tidak melakukan hal nakal seperti itu," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, Selasa (11/7/2023).
Nirwan menyebut motif bocah melempar batu yakni iseng berdasarkan keterangan mereka. Para bocah juga baru pertama kali melakukan aksi tersebut.
"Pengakuannya hanya iseng saja di pinggir rel itu. Baru sekali," ucap Nirwan.
Kaca KRL yang terkena lemparan batu sempat pecah, tetapi tidak melukai penumpang.