Bodyguard Atta Halilintar Dilaporkan ke Polisi buntut Ancam Culik Wartawan

Ari Sandita Murti
AJV laporkan bodyguard Atta Halilintar ke polisi (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Bodyguard Atta Halilintar dilaporkan ke polisi oleh Aliansi Jurnalis Video (AJV) pada Kamis (5/9/2024) malam. Pelaporan dilakukan buntut pernyataan sang bodyguard yang mengancam akan menculik wartawan.

Pernyataan terlapor itu dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap wartawan sebagai pencari berita.

"Saya mendampingi dari Aliansi Jurnalis Video (AJV) karena kebetulan saya kuasa hukumnya, datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan adanya dugaan pengancaman," ujar pengacara AJV, Deolipa Yumara, Jumat (6/9/2024).

Bodyguard tersebut disangkakan dengan Pasal 336 KUHP tentang pengancaman dan Pasal 18 UU Pers tentang pengancaman kemerdekaan pers. Pelaku bisa terancam dua tahun penjara atau lebih.

"Ini sebenarnya dampaknya luas. Buat teman-teman wartawan se-Indonesia, jangan sampai ada lagi ancam-mengancam dari pihak-pihak yang mengancam profesi wartawan," katanya.

Sebelumnya, Atta Halilintar meminta maaf usai beredar video yang memperlihatkan pria berbaju hijau yang diduga bodyguard melontarkan kalimat ancaman kepada wartawan. Momen ini terjadi saat Atta dan Aurel Hermansyah menyambangi Polres Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2024).

"Saya dan istri pribadi minta maaf. Saya memberikan peringatan keras. dan mungkin untuk belajar jadi pribadi lebih baik lagi kedepannya," kata Atta dikutip dari kolom komentar unggahan @lambe_turah, Kamis (5/9/2024).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
6 hari lalu

Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Kelebihan Biaya Kunjungan Luar Negeri

Seleb
11 hari lalu

Atta Halilintar dan Aurel Kurban 12 Sapi, Disebar ke Pesantren hingga Panti Asuhan

Seleb
11 hari lalu

Ajarkan Anak sejak Dini, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Libatkan Anak saat Berkurban

Nasional
12 hari lalu

Pengacara Klaim Jokowi Tak Pernah Minta RJ: Rismon Sianipar cs yang Memohon

Nasional
12 hari lalu

Ahmad Khozinudin: Saya Pastikan Roy Suryo cs Bebas, Jokowi yang Hentikan Kasus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal