Booster Jadi Syarat Mudik, Pemprov DKI Siapkan Percepatan Vaksinasi

Muhammad Refi Sandi
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Foto: MPI/Muhammad Refi Sandi)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mempersilakan masyarakat pulang kampung alias mudik ke kampung halaman saat Hari Raya Idul Fitri nanti. Namun, jika ingin mudik masyarakat disyaratkan sudah menjalani vaksinasi Covid-19 dosis lengkap dan booster.

"Dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali booster. Serta tetap menerapkan protokol kesehatan," ucap Jokowi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Seleb
18 jam lalu

Olla Ramlan Tak Mudik Lebaran Tahun Ini: Papa Mama Sudah Tidak Ada, Pilih dengan Pacar

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Minta Warga Jakarta Lapor RT/RW sebelum Mudik Lebaran 2026

Nasional
2 hari lalu

Hati-hati! Jalan Rusak Ditemukan di Tol Trans Sumatera jelang Lebaran, Ini Lokasinya

Destinasi
3 hari lalu

PT KAI Umumkan Aturan Baru Batas Bagasi selama Musim Mudik, Cek di Sini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal