Bos Alexis Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini terkait Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Irfan Ma'ruf
Bos Alexis Alex Tirta disebut menyewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46 untuk Firli Bahuri senilai Rp650 juta per tahun. (Foto: pbsi.id)

JAKARTA, iNews.id - Ditkrimsus Polda Metro Jaya memeriksa bos Alexis Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta hari ini Jumat (3/11/2023). Dia akan dimintai keterangan kasus dugaan pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

"(Agendanya) Sesuai (yang sudah dijadwalkan)," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat (3/11/2023). 

Rencananya Alex dimintai keterangannya sekira pukul 09.00 WIB. Meski begitu, belum diketahui apakah yang bersangkutan memenuhi panggilan atau tidak.

Sebelumnya diberitakan, Alex Tirta tidak menghadiri pemeriksaan kasus dugaan pemerasan SYL. Alasannya karena masalah kesehatan.

Diketahui rumah di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang menjadi safe house Ketua KPK Firli Bahuri, ternyata tidak disewa langsung. Orang menyewakan rumah itu Alex Tirta. Rumah itu disewa dengan harga sekitar Rp650 juta setahunnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
37 menit lalu

Roy Suryo Kembali Gugat Polda Metro Jaya, Sidang Perdana Digelar Pekan Ini

13 jam lalu

Waspada Penipuan! Pria Ngaku-Ngaku Polisi Ajak Google Meet Catut Logo Polda Metro

2 hari lalu

Polisi soal Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah-Don Ritto: Bisa Dipertanggungjawabkan!

2 hari lalu

Polisi Ungkap Hasil Kadar Emas 74 Kg yang Disita dari Rumah Eks Jampidsus Febrie: Asli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal